Friday 29 January 2016

MenPAN RB Menggugat BOPI

Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menjadi salah satu lembaga yang diusulkan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk untuk dibubarkan. Demikianlah sebagai surat kemenpan RB Nomor P/71/M.PANRB/11/2015 tertanggal 2 November 2015 yang ditandatangi. Alasannya karena lembaga-lembaga yang diusulkan dibubarkan ini dinilai tumpang tindih dalam melaksanakan fungsinya, sehingga berimbas pada pemborosan uang negara.

Barangkali banyak yang belum tahu kalau BOPI adalah lembaga negara. Berbeda dengan KONI, KOI atau PSSI yang bisa dibilang "LSM", BOPI dibentuk oleh kemenpora. Jadi tak heran dalam kisruh Mempora-PSSI setahun terakhir ini BOPI selalu berada di pihak menpora.

Pihak BOPI membantah tudingan tumpang tindih wewenang tersebut. Ketua umum BOPI Noor Amman menyatakan BOPI mempunya landasan hukum yang kuat, yaitu mengacu Pasal 87 ayat (3) Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU - SKN) nomor 3/2005. Pasal tersebut berisi perintah pembentukan lembaga mandiri bentukan pemerintah untuk pengawasan dan pengendalian olahraga profesional.

Pihak kemenpora juga membela keberadaan BOPI. Walaupun istilah BOPI tidak ada di UU SKN, tapi ada di Peraturan Pemerintah (PP) 16/2007. Artinya, presiden punya wewenang untuk membubarkan BOPI tanpa perlu melibatkan parlemen.

Nama BOPI banyak diberitakan pada awal kisruh PSSI-menpora tahun lalu. Kemenpora mewajibkan klub-klub ISL lolos dari audit legal dan keuangan dari BOPI. sementara PSSI keberatan denga audit dari BOPI karena khawatir akan sanksi FIFA.

Pada akhirnya klub yang tidak mendapat rekomendasi BOPI hanya dua, yaitu Arema dan Persebaya. Menurut BOPI alasannya adalah karena ada dualisme kepengurusan dua klub tersebut. Dualisme ini terjadi akibat dualisme ISL-IPL pada 2011-2013. Tapi sejumlah kalangan menilai hal tersebut sebagai keberpihakan BOPI pada IPL dan "balas dendam kubu IPL".

BOPI saat ini kembali menjadi sorotan dalam masalah pemberian izin ISC 2016, kompetisi independen yang diikuti klub-klub peserta ISL. BOPI ingin agar klub divisi utama seperti PSMS Medan juga diikutkan. BOPI juga minta agar klub-klub ISC berkoordinasi dengan tim transisi.

Referensi:
http://jateng.tribunnews.com/2016/01/29/menpan-yudi-krisnandi-rekomendasikan-bopi-dibubarkanmi
http://bola.republika.co.id/berita/sepakbola/liga-indonesia/16/01/29/o1pfg3299-usulan-pembubaran-bopi-dinilai-lemah
http://soccer.sindonews.com/read/1081113/58/mau-dibubarkan-bopi-klaim-telah-selamatkan-uang-negara-1454038070
http://berita.suaramerdeka.com/bola/bopi-ancam-tak-keluarkan-izin-isl/
http://bola.liputan6.com/read/2211771/gara-gara-menpora-dan-bopi-pssi-terancam-sanksi-fifa
http://bola.viva.co.id/news/read/608954-anulir-arema-dan-persebaya--benarkah--bopi-tidak-independen-
https://id.wikipedia.org/wiki/Liga_Super_Indonesia
http://bola.liputan6.com/read/2414718/bopi-ajukan-dua-syarat-pt-liga-gelar-isc

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan bahasa yang sopan, tidak merendahkan pihak manapun dan tidak menyinggung SARA