Thursday 11 February 2016

Menpora Inginkan KLB PSSI

Pertemuan menpora Imam Nahrawi dan ketua komite ad hoc FIFA Agum Gumelar 10 Februari lalu menjadi perhatian publik. Pertemuan ini dinilai sebagai langkah positif untuk menyelesaikan krisis sepakbola Indonesia. Sayangnya hasil pertemuan tidak diumumkan secara transparan ke publik.

Bocoran justru datang dari pihak PSSI. Dalam pertemuan itu disinyalir menpora menghendaki digelarnya KLB PSSI. Agaknya menpora ingin PSSI berganti kepemimpinan.

Tidak mudah mengadakan KLB seperti keinginan menpora. Apakah menpora bisa mengumpulkan dukungan 2/3 dari 782 anggota PSSI agar KLB bisa terlaksana. Padahal konflik sepakbola Indonesia yang berlarut -larut sampai hampir 10 bulan menjadi indikasi bahwa menpora belum berhasil mengambil hati para pelaku sepakbola nasional.

Suara-suara pro KLB bukannya tak ada. PSIS Semarang bahkan menawarkan diri menjadi tuan rumah KLB. Tapi suara dukungan terhadap rencana ini belum banyak terdengar.

Belum lagi mencari figur calon ketua PSSI yang baru. Membangun kembali sepakbola Indonesia yang porak-poranda adalah pekerjaan sulit. Hingga saat ini agaknya belum ada tokoh yang mengajukan diri untuk menjadi ketua umum PSSI.

Sebaiknya menpora tidak membebani Komite ad hoc FIFA dengan tuntutan KLB. Agum Gumelar dan timnya sibuk mempersiapkan pembelaan terhadap sepakbola Indonesia di kongres FIFA Febuari 2016 ini. Lebih tepat kalau menpora meminta tum transisi untuk lebih giat lagi mengkampanyekan KLB. Bukankah salah satu tugas tim transisi adalah "memfasilitasi pembentukan PSSI baru melalui mekanisme FIFA".

Referensi:
http://www.rmol.co/read/2016/02/11/235362/La-Nyalla-Heran-Syarat-Menpora-Gelar-KLB-PSSI-
http://soccer.sindonews.com/read/1057347/58/mantan-anggota-komite-etik-fifa-dukung-pssi-1446128471
http://soccer.sindonews.com/read/1057347/58/mantan-anggota-komite-etik-fifa-dukung-pssi-1446128471
http://www.fourfourtwo.com/id/news/didukung-tim-transisi-psis-semarang-semangat-suarakan-klb#:VMsrINaP4LJI6A

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan bahasa yang sopan, tidak merendahkan pihak manapun dan tidak menyinggung SARA