Monday 25 May 2015

Putusan Sela PTUN: SK Menpora Tentang Pembekuan PSSI Untuk Sementara Tak Berlaku

Kasus pembekuan PSSI oleh menpora sudah masuk ke ranah hukum. PSSI menggugat SK menpora tentang pembekuan PSSI ke PTUN. Sidang PTUN ini telah menghasilkan putusan sela, bahwa SK Menpora tentang pembekuan PSSI untuk sementara dinyatakan tidak berlaku.

Dengan demikian PSSI bisa aktif kembali sampai PTUN mengeluarkan keputusan akhir kasus ini. sidang berikutnya adalah tanggal 7 Juni 2015. Pihak kemenpora menyatakan akan menghormati putusan sela PTUN ini.

Belum diketahui reaksi FIFA tentang putusan sela PTUN ini. Apakah putusan sela PTUN cukup agar FIFA setidaknya menunda sanksi atas Indonesia sampai ada putusan final. Sebagaimana banyak diberitakan, FIFA memberi tenggat sampai 29 Mei 2015 untuk kemenpora membatalkan pembekuan PSSI.

Sementara itu PSSI mendapat dukungan dari wakil presiden Jusuf Kalla. Wapres menyatakan bahwa PSSI harus aktif lagi untuk menghindari sanksi FIFA. Walaupun begitu, pihak kemenpora menyatakan belum setuju mencabut sanksi PSSI.

Kemenpora memang berada dalam sorotan. Kiprah Persipura di piala AFC terancam sanksi karena para pemain asing tim lawan, Pahang FA, gagal memperoleh visa.  Kasus ini adalah juga akibat lumpuhnya PSSI karena sanksi pembekuan dari kemenpora, sementara BOPI belum siap untuk menggantikan peran PSSI selama ini dalam pengurusan visa.

Referensi:
1. Gambar: wakil presiden Jusuf Kalla.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan bahasa yang sopan, tidak merendahkan pihak manapun dan tidak menyinggung SARA